1. Efektifitas Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
·
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
·
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung
dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
·
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi
Biaya pelayanan / Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU
ke anggota
·
Tingkat efesiensi biaya usaha bukan anggota
(TEBU) =
Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
Jika TEBU
< 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di
ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
·
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL / Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK >1, berarti efektif
3.
Produktifitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) disebut produktif.
Rumus
perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
·
PPK = S H U / Mosal Koperasi X 100%
4.
Analisis Koperasi
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi:
a. Neraca
b. perhitungan
hasil usaha (income statement)
c. Laporan
arus kas (cash flow)
d. catatan
atas laporan keuangan
e. Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Berikut
adalah perbedaan antara Laporan Keuangan Koperasi dengan Laporan keuangan badan
usaha lain, yaitu:
·
Perhitungan hasil usaha koperasi harus dapat
menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Hasil usaha
dihitung berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan
anggota.
·
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsilidasi (penggabungan) dari
koperasi-koperasi. Jika terjadi penggabungan lebih dari dua koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan niall aktiva bersih yang riil
atau melakukan perhitungan kembali. bila koperasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka disusun laporan
keuangan konsolidasi.
Sumber: